OPTIMALISASI MANAJEMEN OPERASIONAL DI KANTOR NOTARIS-PPAT I PUTU SETIAWAN, S.H., M.KN KABUPATEN GIANYAR
Indonesia Bahasa
Abstract
Kantor Notaris memiliki peran penting dalam masyarakat sebagai fasilitator transaksi hukum. Efisiensi dan efektivitas manajemen operasional sangat krusial untuk mendukung fungsi ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan manajemen operasional di Kantor Notaris I Putu Setiawan, SH., M.Kn. melalui pendekatan pengabdian masyarakat. Metode penelitian melibatkan observasi langsung, wawancara dengan notaris dan staf, studi dokumentasi, serta pengamatan terhadap interaksi dengan klien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur kerja dan pengelolaan dokumentasi sudah berjalan dengan baik, namun dapat ditingkatkan melalui penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan optimalisasi sistem pengarsipan. Pelayanan kepada klien juga sudah memuaskan, tetapi masih ada ruang untuk peningkatan kualitas interaksi dan respon. Implementasi teknologi seperti software manajemen dokumen dapat lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional. Rekomendasi yang diberikan berfokus pada penyempurnaan SOP, pelatihan berkala, optimalisasi sistem pengarsipan, peningkatan kualitas pelayanan, dan pemanfaatan teknologi. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat mempertahankan standar pelayanan yang baik dan mencapai efisiensi operasional yang lebih tinggi.
References
Andre Adhitama, S. H. (2022). “Optimalisasi Penggunaan Media Digital Sebagai Upaya Mengatasi Terhambatnya Proses Permohonan Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau.” 8.5.2017, 2003–2005. www.aging-us.com
Asufie, K. N., Aripkah, N., & Impron, A. (2023). NoLaJ. 2(3), 216–233.
Capinera, john L. (2021). Urgensi Penerapan Cyber Notary Dalam Pelayanan Jasa Notaris Berdasarkan Uujn. Block Caving – A Viable Alternative?, 21(1), 1–9.
Cuandra, F., Kharisma, J., Anggraini, R., Suci Muliati, S., Studi Manajemen, P., & Bisnis dan Manajemen, F. (2023). Optimasi Sistem Manajemen Operasional di Perusahaan Andilaman. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 1, 1–8.
Dr. Nurjannah S, S.H., M. H. (2016). Hukum B I S N I S Kontemporper (Issue 0).
Islam, U., Agung, S., Ekonomi, F., & Studi, P. (2021). UNGGUL.
Mayasari, M. S., Andrika, Y., Fitriyani, F., & Zailun, Z. (2020). Optimalisasi Aplikasi Surat Menyurat Pada Pt. Bpr Sentral Mitra Sejahtera (Sms) Sungailiat. Simetris: Jurnal Teknik Mesin, Elektro Dan Ilmu Komputer, 11(1), 185–196. https://doi.org/10.24176/simet.v11i1.3874
Siburian, A. N., & Anggrainie, N. (2022). Pengaruh Hedonic Shopping Motivation, Brand Image, Brand Ambassador, Diskon, Harga dan Sales Promotion terhadap Pembelian Implusif Pada e-Commerce Tiktok Shop Dimasa Pandemi Covid-19. Jurnal Mirai Management, 7(3), 176–191. https://doi.org/10.37531/mirai.v7i3.2492
Sinta. (2014). Implementasi Pemberian Jasa Hukum di Bidang Kenotariatan Secara Cuma-Cuma Oleh Notaris di Kota Makassar. 1–60.
Syari, P. (2024). Jurnal Ekonomika. 13(1), 84–92.