KONDISI HIGIENE SANITASI RUMAH MAKAN DI PASAR JAJAN KOTA GORONTALO
Abstract
Rumah makan adalah setiap tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Penting bagi para pelaku usaha untuk memperhatikan kondisi higiene sanitasi pada rumah makan. Higiene sanitasi makanan minuman menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan dampak buruk terjadinya kontaminasi, penyalahgunaan bahan makanan, dan keracunan makanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi higiene dan sanitasi rumah makan di pasar jajan kota gorontalo. Jenis penelitian ini adalah deskriptif, dilakukan pada bulan Oktober sampai dengan November 2021. Rumah makan yang diobservasi berjumlah tiga rumah makan yang berada di Pasar Jajan Kota Gorontalo. Instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar observasi yang tercantum dalam Kepmenkes No.1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang persyaratan higiene sanitasi rumah makan dan restoran (tanpa uji laboratorium). Analisis yang digunakan adalah analisis desktiptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga rumah makan yang berada di Pasar Jajan Gorontalo belum memenuhi syarat berdasarkan Kepmenkes No.1098/Menkes/SK/VII/2003. Ketiga rumah makan mendapatkan skor <582, rumah makan A mendapatkan skor 548, rumah makan B mendapatkan skor 565, rumah makan C mendapatkan skor 568. Disarankan untuk memperhatikan higiene sanitasi rumah makan, meningkatkan frekuensi penyuluhan atau kursus, serta pemeriksaan higiene sanitasi rumah makan di Pasar Jajan Kota Gorontalo sehingga dapat memenuhi standar sesuai peraturan yang berlaku.