SOSIALISASI DAN EDUKASI KEAMANAN DATA PRIBADI DI ERA DIGITAL PADA IKATAN GURU TK MASYTHOH KECAMATAN SOKARAJA
Abstract
Perkembangan teknologi digital yang pesat memberikan kemudahan dalam mengelola informasi, namun juga membawa risiko serius terkait kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi. Guru, sebagai pendidik generasi muda, harus memahami pentingnya melindungi data pribadi—baik milik mereka sendiri maupun milik siswa mereka. Kegiatan layanan masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran akan perlindungan data pribadi di kalangan anggota Asosiasi Guru Taman Kanak-Kanak Masythoh di Kabupaten Banyumas, Kecamatan Sokaraja. Metode yang diterapkan meliputi sesi sosialisasi, workshop interaktif, distribusi modul pembelajaran digital, dan penyediaan panduan praktis tentang penggunaan teknologi yang aman. Sebanyak 50 guru mengikuti program ini. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman guru tentang ancaman digital, dengan skor pengetahuan rata-rata naik dari 47% (pra-tes) menjadi 83% (pasca-tes). Selain itu, 86% peserta berhasil menunjukkan penerapan praktik digital yang aman, seperti penggunaan kata sandi yang kuat, mengaktifkan otentikasi dua faktor, dan mengelola data siswa dengan aman. Program ini tidak hanya meningkatkan kompetensi guru dalam keamanan digital tetapi juga menumbuhkan budaya kesadaran perlindungan data di lembaga pendidikan anak usia dini. Dampak keseluruhan adalah terciptanya ekosistem pembelajaran digital yang lebih aman dan pemberdayaan guru sebagai agen literasi data di komunitas mereka.
References
Botutihe, S. N. (2020). Pola Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Gorontalo. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2). https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i2.481
CNN. (2022). BSSN Endus 376 Data Bocor Sepanjang Tahun 2022-203. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230822231418-20-989257/bssn-endus-376-data-vital-bocor-sepanjang-2022-2023
Dhianty, R. (2022). Kebijakan Privasi (Privacy Policy) Dan Peraturan Perundang-Undangan Sektoral Platform Digital Vis A Vis Kebocoran Data Pribadi. Scripta : Jurnal Kebijakan Publik Dan Hukum, 2(1).
Hasanbasri, H., Algusyairi, P., Nurhayuni, N., & Afriza, A. (2023). Memahami Androgogi dan Pedagogi: Pendekatan Efektif dalam Membimbing Pembelajaran Orang Dewasa. AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam Dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584), 4(1), 536–547. https://doi.org/10.37680/almikraj.v4i1.4004
Küzecİ, E. (2022). Personal Data Protection Law. Introduction to Turkish Business Law, 016999, 457–483.
Lestari, N. P., & Hasjiandito, A. (2025). Pengaruh Kesenjangan Akses dan Keterampilan Teknologi Informasi terhadap Eksistensi Digital Guru PAUD di Era AI. Murhum : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(2), 414–426. https://doi.org/10.37985/murhum.v6i2.1420
Nazib, F. M., Nasrullah, Y. M., Saifullah, I., Jamal, A., & Firdaus, M. (2024). Penguatan Implementasi Literasi Digital dalam Membangun Critical Thinking Guru di Era Revolusi Industri 4.0. Nawadeepa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 1–6. http://journal.pencerah.org/index.php/deepa
Niyu, N., & Purba, H. (2021). E-Safety: Keamanan Di Dunia Maya Bagi Pendidik Dan Anak Didik. Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR), 4. https://doi.org/10.37695/pkmcsr.v4i0.1184


